Departemen Pertahanan Indonesia telah mengungkapkan niatnya untuk membentuk satuan khusus yang Dubs "tentara cyber." Tujuan utama unit akan untuk mengatasi serangan cyber yang ditujukan untuk situs web pemerintah dan portal.
Menurut Xinhua, pejabat kementerian sedang mempersiapkan undang-undang yang akan melegalkan operasi tentara maya itu. Kekuatan baru akan dibentuk tentara berseragam yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melindungi negara terhadap serangan cyber.
Pos M. Hutabarat, Direktur Jenderal potensi keamanan di kementerian, telah membandingkan tentara cyber untuk unit serupa di Iran, Korea Selatan, Cina dan Amerika Serikat.
Unit akan tertanam dalam angkatan darat, laut dan angkatan udara.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa tentara maya membutuhkan dukungan Komunikasi negara dan Kementerian Informasi, yang dalam proses membangun sistem yang disebut National Cyber Security.
Beberapa lembaga pemerintah berkontribusi pada sistem Keamanan Cyber Nasional, termasuk badan intelijen nasional dan meja anti-terorisme.
Unit akan tertanam dalam angkatan darat, laut dan angkatan udara.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa tentara maya membutuhkan dukungan Komunikasi negara dan Kementerian Informasi, yang dalam proses membangun sistem yang disebut National Cyber Security.
Beberapa lembaga pemerintah berkontribusi pada sistem Keamanan Cyber Nasional, termasuk badan intelijen nasional dan meja anti-terorisme.
0komentar:
Post a Comment