Web. com Hacked! | Ini Blog ku - Hacking News
Ini Blog Ku - Hacking News

Aug 21, 2015

Web. com Hacked!

lock
Web com, sebuah perusahaan web yang berbasis di Florida hosting dengan hingga 3,3 Juta pelanggan, telah mengalami pelanggaran data dan mungkin telah dikompromikan informasi dan kartu kredit data pribadi milik 93.000 klien.

pada Selasa Perusahaan menegaskan bahwa beberapa hacker diketahui telah melanggar salah satu dari sistem komputer pada 13 Agustus, 2015, dan mengakses informasi pribadi dari hampir 93.000 pelanggan.

Web com, dengan tujuan untuk membantu usaha kecil sukses online, menemukan aktivitas yang tidak sah sebagai bagian dari pemantauan keamanan dan shutdown proses yang sedang berjalan.

Informasi yang dicuri termasuk:
  • Informasi Kartu Kredit
  • Nama aktual yang terkait dengan kartu pembayaran
  • Alamat perumahan
Tidak ada informasi lain milik pelanggan, seperti nomor Jaminan Sosial, Kode Verifikasi untuk kartu kredit terkena, dipengaruhi oleh pelanggaran data, menurut perusahaan.

"Keamanan informasi pelanggan kami merupakan prioritas tinggi untuk Web com," CEO Web com dan Ketua David L. Brown menyatakan dalam sebuah pernyataan. "Tujuan kami adalah sederhana -untuk melindungi klien kami dari serangan Internet dan, dalam hal serangan berhasil, untuk memperbaiki [masalah] segera."

Namun, baik perusahaan yang disebutkan apakah data yang dicuri itu dienkripsi, juga dikatakan bagaimana hacker mampu mengakses data pelanggan.

Saham perusahaan turun 6,7% menjadi $ 22,17 setelah-jam perdagangan Selasa, karena insiden pelanggaran data.

Web com mengatakan melaporkan kejahatan kepada pihak berwenang dan menghubungi penegak hukum dan perusahaan konsultan keamanan yang diakui secara nasional untuk melakukan penyelidikan ke dalam serangan itu.

Perusahaan juga telah diberitahu pelanggan yang terkena dampak nya melalui email merinci langkah-langkah yang diperlukan perusahaan adalah mengambil. Hal ini juga menyediakan Perlindungan Kredit-Monitoring Gratis selama satu tahun untuk pengguna yang terkena dampak pelanggaran.

Artikel Terkait

0komentar:

Post a Comment